Unit Pengelola PDDikti UKRIM melaksanakan tugas dengan berpedoman kepada undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia, baik yang mengatur tentang Pendidikan Tinggi secara umum, maupun yang mengatur tentang PDDikti secara khusus.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, tentang Pendidikan Tinggi. (buka)
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 61 Tahun 2016, tentang Pangkalan Data Pendidikan Tinggi. (buka)
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 31 Tahun 2022, tentang Satu Data Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (buka)