Unit Pengelola PDDikti UKRIM adalah satuan kerja yang bertugas mengelola data penyelenggaran pendidikan tinggi di UKRIM untuk kemudian dilaporkan ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.
Unit Pengelola PDDikti UKRIM berkomitmen untuk menyampaikan data kegiatan pembelajaran, kegiatan penelitian, dan kegiatan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan UKRIM dengan valid ke PDDikti.
Unit Pengelola PDDikti UKRIM senantiasa berupaya menjaga kualitas data laporan PDDikti dengan memastikan kelengkapan, kebenaran, ketepatan, dan kemutakhiran data penyelenggaraan pendidikan tinggi yang dilaporkan ke PDDikti.